Baru-baru ini dikabarkan Pemkab Bojonegoro mendapat serangan coretan tangan oleh kaum vandalis. Tulisan-tulisan yang dicoret di dinding pot dan juga sebagian tembok gedung Pemkab tersebut sangat beragam, dan pastinya tulisan tersebut ada indikasi bentuk protes terhadap kebijakan Pemkab atau pun hanya iseng belaka.
Menilik dari berbagai kasus atau isu daerah yang berkembang di Kabupaten Bojonegoro akhir-akhir ini, banyak yang menyat hati warga. Contohnya, lawatan Ibu Bupati ke Inggris yang menggunakan APBD, proyek pembangunan di 2020 yang mengunakan banyak dana APBD dengan kisaran 10T per-proyek, seperti pembangunan gedung DPRD yang menghabiskan dana 75 Miliar Rupiah, rekor muri yang diperoleh Ibu Bupati lewat festival Tari Thengul dan nasi buwuhan, yang mana masyarakat iuran untuk mensuskseskan acara tersebut, dan lagi yang menyayat hati warga adalah penghijauan fasilitas umum hingga Stadion Letjen. Soedarman kebanggaan Boromania tidak luput dari program penghijauan.
Dari tulisan yang terdapat di sekitar Pemkab banyak kemungkinan, bahwa kaum vandalis tersebut mengungkapkan kekesalannya kepada kebijakan Pemkab yang kerap mengecewakan warganya. Lalu, apakah kaum vandalis tersebut bisa dinyatakan bersalah?.
Jika menilik sejarah dari asal kata Vandalisme sendiri adalah awal mulanya dari Suku Vandal yang terkenal sebagai pemberontak. Suku vandal dulunya sempat menguasai Afria Utara dan sempat memberontak di daerah Romawi. Jadi kaum Vandalisme bisa dikategorikan sebagai pemberontakan.
Ada banyak pandangan prespektif dari berbagai kalangan, bahwasanya aksi vandalisme ini kesalahan dari si vandalisme itu sendiri, yang menuliskan tulisan tidak pantas. Pun demikian, bisa jadi ulah yang dihasilkan dari vandalisme itu sendiri bagian dari pemberontakan masyarakat yang kecewa, akibat kebijakan pemerintah.
"Kembalikan Uang Kami", salah satu tulisan di bagian pot gedung Pemkab Bojonegoro. Jika kita analisa tulisan tersebut, ada indikasi bahwasanya si pelaku vandalisme tersebut memendam rasa kecewa dari Pemkab Bojonegoro, jika dikaitkan dengan beberapa isu yang berkembang saat ini.
Memang sepatutnya tidak pantas untuk protes terhadap kebijakan publik yang dituangkan dengan cara yang tidak sopan dan dengan kata-kata yang kurang mendidik, ini menjadi tolak ukur Pemkab Bojonegoro terhadap pelayanan dan keterbukaan publik untuk menerima aspirasi dari warga Bojonegoro. Selain memberikan pelayanan untuk menyampaikan aspirasi, Pemkab Bojonegoro juga seharusnya tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan warga. Dan untuk aksi Vandalisme di gedung Pemkab Bojonegoro, seharusnya aksi protes atas pemerintah bisa dilakukan dengan cara yang santun dan berpendidikan. Pastinya, aksi Vandalisme yang terjadi beberapa hari yang lalu, menjadi introspeksi diri buat pemerintah dan juga buat masyarkat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Bojonegoro, 24 Juli 2019
Amar
0 Komentar