Oleh : *Ahmad Khoiris
IMMBOJONEGORO.OR.ID - Pemilu Tahun 2019 adalah Pemilu Serentak pertama kali yang menggabungkan antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden yang diselenggarakan di Indonesia. Tentu kita telah banyak mendapatkan informasi dan membaca berita terkait hal - hal yang terjadi dalam Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan pada 17 April 2019 yang lalu.
Dalam Pemilu Tahun 2019 ini banyak bermunculan berita - berita viral di media diantaranya adalah informasi Hoax, berita kecurangan, tuduhan - tuduhan dan yang tak kalah hebohnya lagi adalah banyaknya korban jiwa paska Pemilu Tahun 2019. Korban Jiwa pasca Pemilu Tahun 2019 adalah dampak besar yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 ini. Korban tersebut yaitu meliputi petugas KPPS dan PTPS. Data terakhir yang disampaikan KPU RI melalui akun resminya korban meninggal sampai pada 24/4 mencapai 119 orang. Hal tersebut dikarenakan dampak dari kelelahan fisik penyelenggara yang kerja ekstra dalam melaksanakan tugas serta kecelakan lalu lintas yang dialami penyelenggara saat perjalanan paska menjalankan tugas karena mengantuk akibat 24 jam kerja full time.
Akankan dengan adanya hal ini, masih banyak korban lagi yang berjatuhan?
Bukan persoalan korban meninggal lagi atau sakit, tetapi bagaimana berbagai elemen masyarakat menindaklanjuti persoalan ini. Akankah masyarakat masih akan menyerang pihak penyelenggara dan juga Badan Pengawas Pemilu?
Menyikapi hal ini, bolehlah kita berargumen bahwa ada indikasi kecurangan atau ketidak transparanan dalam proses penyelenggaraan ini, tetapi bagaimana nasib korban jiwa yang telah berjatuhan ini. Seharusnya masyarakat faham bagaimana akan bertindak. Jangan karena KPU sebagai penyelenggara akhirnya berdampak jajaran KPU di tingkat bawah yang menjadi korban. Seharusnya masyarakat mempertanyakan ini kepada pihak pemerintah dan mengevaluasi dampak Pemilu Serentak Tahun 2019. Efektifkah Pemilu Serentak ini lanjutkan di 5 tahun mendatang?
Terus terang saya merasakan bagaimana beratnya petugas KPPS dalam menjalankan tugas ini yang harus bekerja 24 jam full time. Lelah itu pasti dan juga belum lagi tekanan yang dilakukan oleh pihak lain, baik dari tim paslon ataupun masyarakat yang menganggap kecurangan berada pada penyelenggara.
Ketika masyarakat sadar akan hal ini, seharusnya kerja sama antara berbagai elemen masyarakat ini harus ditingkatkan, baik dari penyelenggara Pemilu, Bawaslu, Partai Politik, Tim Kampanye, lembaga masyarakat dan juga masyarakat sendiri. KPU harus benar - benar menyeleksi SDM Penyelenggara, begitu pula dari Bawaslu serta masyarakat juga harus turut andil dalam mendukung SDM yang dibutuhkan oleh penyelenggara tersebut, bukan acuh dan terus menyalahkan penyelenggara. Hal ini adalah kesalahan kita bersama yang lalai dalam menjaga konduaifitas negeri ini.
*Penulis adalah Aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
0 Komentar