IMMBOJONEGORO.OR.ID - Sejumlah aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bojonegoro menggelar aksi diam dan tabur bunga di depan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Ahad (22/9/2019) kemarin. Aksi yang digelar untuk menyadarkan masyarakat terkait UU KPK dan RUU KUHP yang banyak terjadi kejanggalan didalam isinya serta bencana kekeringan yang melanda di daerah Bojonegoro itu sendiri.
"Tentu saja ini harus menjadi tamparan yang keras untuk Pemkab Bojonegoro, pasalnya di pemerintahan yang baru menginjak umur 1 tahun lebih ini lebih sering memperhatikan pembangunan infrastruktur ketimbang mengentaskan masalah - masalah sosial. Sebagai salah satu contoh adalah pembangunan tugu di Bundaran Jetak, yang mana tentu saja itu bukanlah masalah yang sangat urgent untuk dilaksanakan dibandingkan memberi bantuan untuk masyarakat yang terkena bencana kekeringan" Ungkap Farhan selaku Korlap aksi.
Seperti yang diungkapkan oleh Rochmad selaku Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat desa Gamongan, beliau sangat berharap adanya bantuan berupa mobil tangki yang mampu mengangkut air, supaya ketika musim kemarau datang Pemerintah Desa setempat mampu meminimalisir bencana kekeringan.
Tidak hanya cukup disitu, pembangunan jalan yang dirasa belum siap pun menuai banyak kecaman dari masyarakat, ada yang mengeluhkan tentang banyaknya debu yang dihasilkan dari pembangunan jalan, ketidaksiapan dari pekerja dalam melaksanakan K3 dan lain sebagainya.
Aksi tersebut juga di lakukan dengan teatrikan oleh mahasiswa yang menggambarkan UU KPK, RUU KUHP serta bencana kekeringan itu sendiri. Selain itu, aksi juga memicu perhatian masyarakat dalam CFD di Alun - alun kota Bojonegoro. (Red)
0 Komentar