Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pasang Iklan Dsini

Desaku Sayang, Desaku Malang

Oleh : *Ahmad Sholikhin

IMMBOJONEGORO.OR.ID - Ada sebuah tempat yang selama ini selalu membuat saya jatuh hati. Tempat itu adalah desa dan desa tempat kelahiranku selalu mengesankan serta menenangkan untuk dikunjungi. Desa tersebut dapat dicapai kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kota Bojonegoro. Suasana khas pedesaan dan kehidupan masyarakat yang kental dengan kearifan lokal cukup terasa di sini. Satu hal yang membuat jatuh hati adalah pemandangan dan bentang alamnya yang mempesona. Sederhana namun penuh keindahan. Di desa ini banyak rumah penduduk yang menghadap langsung ke sawah dan ladang. Saat membuka pintu dan jendela rumah siapapun segera bisa menatap pemandangan indah yang telanjang tanpa halangan. Sebuah jalan desa yang tak terlalu lebar membelah sawah dan ladang. Saat cuaca cerah langit di atasnya terlihat sangat biru. Melihat komposisi sawah, ladang, jalan dan langit yang memayunginya, kita segera akan teringat pemandangan yang sering kita tiru saat pelajaran menggambar di waktu TK atau SD dulu.

Namun point saya bukan ingin bernostalagia dengan cerita roman diatas, ada hal-hal spesifik yang selalu membuat saya resah ketika datang ke Desa kelahiranku. Desaku adalah bagian dari Kecamatan Sekar. Sebuah Kecamatan yang memiliki 6 Desa (Klino, Deling, Sekar, Miyono, Bareng dan Bobol). Desa-desa di Kecamatan Sekar adalah bagian dari 13 desa di 8 Kecamatan yang berada dibawah garis kemiskinan dan mendapatkan DD dengan nominal yang cukup besar yakni diatas Rp 1 Miliar. Diantaranya Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Desa Sumberjo dan Meduri, Kecamatan Margomulyo. Lalu, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Desa Bareng, Kecamatan Ngasem. Kemudian Desa Krondonan, Pragelan, Sambongrejo, Senganten, Kecamatan Gondang, Desa Pajeng, Kecamatan Kedungadem, Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, rata-rata mendapat Rp1 Miliar. Sementara Desa Nganti, Kecamatan Ngraho juga diatas Rp 1 Miliar.

Membahas Desa-desa dan kemiskinan di Bojonegoro tidak bisa lepas dari buku “Endemic Poverty” Bojonegoro, karya C Pander, sejarawan Australia. Persoalan banjir, kekeringan, kayu jati dan tembakau diulas panjang lebar dalam hubungannya dengan kemiskinan. Hutan jati Bojonegoro dikuasai Kerajaan, Penjajah dan Negara, akibatnya mereka yang hidup di pinggiran hutan (45 % dari jumlah penduduk) hidup miskin. Rakyat yang keterampilan dan pendidikannya rendah tidak ada pilihan lain kecuali bertani, namun bertanipun tanpa memiliki lahan. Sebagian besar rakyat Bojonegoro mayoritas menggantungkan hidupnya dari pertanian, namun rata rata kepemilikan lahannya hanya 0,20 hektar. Kantong-kantong kemiskinan selalu dicirikan: hidup dekat kawasan hutan, atau lahan pertaniannya yang sulit air, daerah padat hunian, pendidikan dan ketrampilan rendah, dan lingkungan yang tidak sehat.

Pemerintahan silih berganti, Orde silih berganti, Presiden silih berganti, Gubernur silih berganti, Bupati silih berganti, Camat silih berganti dan Lurah silih berganti, berapa banyak anggaran yang telah digunakan untuk suksesi kepemimpinan tersebut. Namun, apa yang dirasakan oleh orang-orang di Kecamatan Pinggiran dengan nama Sekar tersebut. Rasa-rasanya perubahan signifikan kehidupan Warga di Sekar adalah saat ada slogan “Hutan Milik Rakyat” dari salah seorang Presiden di Indonesia. Slgan tersebut memberikan legitimasi warga Sekar untuk mengeksploitasi Hutan dan Kawasan Hutan di sekitar Kecamatan. Banyak warga disekar yang mulai melakukan cocok tanam dilahan-lahan perhutani. Mulai sejak itulah warga di Sekar mulai merasakan sedikit perubahan dalam kehidupannya.

Namun permasalahan selalu datang silih berganti. Dengan banyaknya warga menggarap lahan kawasan hutan yang tidak tercatat sebagai lahan pertanian oleh pemerintah, maka resiko yang ditanggung adalah kelangkaan pupuk untuk tanaman yang di tanam di kawasan hutan. Sehingga banyak sekali para penyelundup pupuk, menyalurkan pupuk-pupuknya ke warga sekar dengan harga hampir 2 kali lipat. Dan kelompok-kelompok tani di Desa tidak bisa berbuat banyak. Dengan harga ongkos tanam yang sangat tinggi, sudah dapat dipastikan bahwa keuntungan yag didapat akan sangat berkurang.

Butuh Sinergi dari Semua Elemen Masyarakat

Keseriusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia melalui penyaluran Dana Desa langsung ke Desa patut mendapatkan pengawasan dan pemantauan secara serius. Desa-desa di Kecamatan Sekar dalam catatannya memiliki Anggaran yang sangat besar.

Tabel. 1

Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Desa di Kecamatan Sekar, Kab. Bojonegoro Tahun 2018

Tabel. 2

Besaran Sementara Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kecamatan Sekar, Kab. Bojonegoro Tahun 2019

Hati dan pikiran saya terperanjat ketika melihat besaran dana yang terkucur untuk Kecamatan Sekar tersebut, sangat kontras dengan kondisi real yang terjadi di Kecamatan Sekar. Setiapkali saya pandangi besaran dana tersebut, semakin hati ini merasa resah melihat kondisi desa-desa di Kecamatan Sekar. Untuk itu sangat penting untuk menuntut adanya keterbukaan dan transparasi penggunaan anggaran di Desa-Desa Kecamatan Sekar. Namun sepanjang sepengetahuan saya, tidak menemui adanya transparansi kepada publik di Kecamatan Sekar terkait penggunaan Anggaran di Desa-Desa Kecamatan Sekar.

Banyak dari pihak Pemerintah Desa yang engan ataupun takut dalam hal sosialisasi atau keterbukaan tentang pengunaan dana desa terhadap publik, padahal itu wajib dan harus dilakukan agar masyarakat bisa secara langsung memantau kemana dan untuk apa saja dana yang dikucurkan oleh Pemerintah. Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat. Dana Desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, dana berjumlah milyaran tersebut akan berubah menjadi bencana.

Merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014, Dana Desa wajib digunakan untuk empat urusan, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang yang terdiri dari 16 bab dan 122 pasal ini memberlakukan implikasi hukum bagi aktor-aktor pengelolanya. Semakin menguatnya posisi desa dalam proses pembangunan menunjukkan tuntutan publik, yaitu tata kelola pemerintahan desa harus berlangsung secara akuntabel. Oleh karena itu, tak heran jika kemudian aspek transparansi dan partisipasi menjadi dua kata kunci penting. Keduanya diatur dalam pasal 82 ayat 1-5.

Transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan bahwa desa dapat dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.

Solusi

Realitas Desa-Desa di Kecamatan Sekar mungkin adalah gambaran kecil dari realitas yang ada diseluruh Indonesia. Maka dari itu peran dari seluruh elemen masyarakat diperlukan guna mendapatkan sebuah transformasi pembangunan yang berkesinambungan. Kondisi Sumber Daya Manusia di Kecamatan Sekar sudah semakin membaik, banyak anak-anak dari Kecamatan Sekar yang merantau ke Kota-kota besar untuk menuntut ilmu dan memperkaya pengalaman. Sudah saatnya kita semua menjadi watchdog bagi masing-masing desa kita, karena selama ini belum ada perubahan yang berarti. Saya sebagai warga asli Sekar mengajak teman-teman semua untuk berbicara, berembug dan berkoordinasi bersama-sama atas nama keterbelakangan dan kemiskinan di Desa-Desa Kecamatan Sekar. Mari kita bersama-sama #saveourvillage.

*Penulis Adalah Warga Asli Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro

Alumni S2 Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar