Jakarta, PENA-BOJONEGORO - Melalui surat nomor 340/PER/I.0/J/2017 tertanggal 01 Dzulqadah 1438 H/25 Juli 2017 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pernyataan sikapnya terkait konflik Masjid Al-Aqsa.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. H. Bahtiar Effendy, MA serta Sekretaris Umum Dr. H. Abdul Mu'i, M.Ed tersebut terdapat 5 (lima) poin pokok, yaitu :
1. Sangat prihatin dengan kekerasan yang terjadi di Palestina, dan menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada mereka yang wafat dengan iringan doa semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wata'ala. Muhammadiyah mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh penguasa dan tentara Zionis Israil terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdosa. Membunuh manusia yang tidak berdaya adalah perbuatan yang tidak berperi kemanusiaan, kejahatan yang sama nilainya dengan membunuh seluruh umat manusia, pelanggaran Hak Azasi Manusia dan Hak-hak Masyarakat Sipil yang dilindungi oleh hukum Internasional.
2. Mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Liga Arab untuk segera melakukan sidang khusus membahas langkah-langkah penyelesaian kekerasan di Palestina. Kepada pihak-pihak yang bertikai hendaknya melakukan gencatan senjata dan meghentikan segala bentuk konfrontasi. Apabila dipandang telah melakukan pelanggaran dan kesepakatn damai, PBB dapat memberikan sanksi kepada Pemerintah Zionis Israil.
3. Medesak Negara-negara yang selama ini memiliki interest terhadap masalah Timur Tengah, terutama Palestina, seperti Amerika Serikat, Rusia, Turki, Iran, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah lainnya untuk mengambil langkah-langkah cepat agar kekerasan di Palestina tidak semakin meluas ke wilayah lainnya. Jika kekerasan penguasa Zinois Israil tidak segera dihentikan dan diselesaikan, Muhammadiyah khawatir akan terjadinya aksi perlawanan yang ditujukan kepada Negara-negara yang dianggap melindungi dan membela Israil serta kemungkinan terjadinya aksi terorisme dan kebangkitan radikalisme.
4. Menghimbau kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil prakarsa dan lagkah-langkah diplomatik untuk menyelesaikan masalah palestina secara komprehensif. Dengan kekuatan diplomatiknya Pemerintah Indonesia dapat mengangkat kembali alternatif two-states solution sebagai bagian dari road-map perdamaian Israil-Palestina.
5. Meyerukan kepada umat beragama, khususnya umat Islam, untuk menggalang solidaritas politik, kemanusiaan, dan dukungan spiritual bagi perjuangan rakyat Palestina karena sesungguhnya semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk membela kaum yang tertindas dan terdzalimi. Walaupun nuansa keagamaannya sangan kuat, konflik Israil-Palestina bukanlah merupakan konflik agama dan antaragama, tetapi lebih merupakan konflik politik. Karena itu, dalam memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina hendaknya lebih mengedepakan aksi-aksi solidaritas moral, spiritual, kemanusiaan, dan politik dengan menghindari aksi yang anarkistis. (rzl)
0 Komentar