Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) Bojonegoro,Rabu (2/5) pagi memperingati Hari Pendidikan nasional (Hardiknas) dengan menggelar aksi tutup mulut.Dalam selebaran yang dibagikan pada wartawan,mereka menuntut alokasi dana pendidikan minimal 20 persen untuk pendidikan.selain itu,para mahasisiwa juga mendesak agar kesejahteraan guru ditingkatakan.
Aksi damai didahului dengan jalan kaki tersebut dilakukan dengan memplester mulut dan membagikan bunga dimulai dari pertigaan sumbang kota Bojonegoro dilanjutkan menuju gedung DPRD.
koordinator aksi sekaligus Ketua Umum IMM Bojonegoro,Sutaji,menilai kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Bojonegoro terrhitung rendah.Padahal sudah saatnya masyarakat dilibatkan secara proaktif dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang melimpah.Hal itu terjadi akibat adanya diskriminasi dan kriminalisasi pendidikaan.Selain itu,upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dirasa belum maksimal.
"Ini terbukti dengan belum dikolasikanya dana pendidikan secara standart.Alokasi dana belum sesuai dengan yang diamanatkan dan ditentukan oleh dalam Undang-undang Sisdiknas terutama pada pasal 53,"kata Sutaji berorasi dengan cara sedikit menutup mulutnya.
Dikatakannya,dalam pasal tersebut disebutkan dana pendidikan diluar gaji pendidik dialokasikan 20 persen dari APBD setempat.Namun,rupanya pemerintah daerah hingga sekarang belum melakukan amanat tersebut.Selain itu,faktor penghambat peningkatan mutu pendidikan juga disebabkan masih minimnya tingakat kesejahteraan guru.
"Kurangnya kesejahteraan guru menimbulkan profesionalisme guru tidak memadai.Dan ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Bojonegoro.Terbukti hingga saat ini sudah ada 151.817 orang menganggur,"jelas sutaji.(Sumber:Jatim Mandiri)
Aksi damai didahului dengan jalan kaki tersebut dilakukan dengan memplester mulut dan membagikan bunga dimulai dari pertigaan sumbang kota Bojonegoro dilanjutkan menuju gedung DPRD.
koordinator aksi sekaligus Ketua Umum IMM Bojonegoro,Sutaji,menilai kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Bojonegoro terrhitung rendah.Padahal sudah saatnya masyarakat dilibatkan secara proaktif dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang melimpah.Hal itu terjadi akibat adanya diskriminasi dan kriminalisasi pendidikaan.Selain itu,upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dirasa belum maksimal.
"Ini terbukti dengan belum dikolasikanya dana pendidikan secara standart.Alokasi dana belum sesuai dengan yang diamanatkan dan ditentukan oleh dalam Undang-undang Sisdiknas terutama pada pasal 53,"kata Sutaji berorasi dengan cara sedikit menutup mulutnya.
Dikatakannya,dalam pasal tersebut disebutkan dana pendidikan diluar gaji pendidik dialokasikan 20 persen dari APBD setempat.Namun,rupanya pemerintah daerah hingga sekarang belum melakukan amanat tersebut.Selain itu,faktor penghambat peningkatan mutu pendidikan juga disebabkan masih minimnya tingakat kesejahteraan guru.
"Kurangnya kesejahteraan guru menimbulkan profesionalisme guru tidak memadai.Dan ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Bojonegoro.Terbukti hingga saat ini sudah ada 151.817 orang menganggur,"jelas sutaji.(Sumber:Jatim Mandiri)
0 Komentar